Klaten - Pelaksanaan Tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19. Demikian juga yang diterapkan Satgas Covid-19 di wilayah Kabupaten Klaten.
Dalam kesempatan ini Babinsa Kopda Sudomo Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten melaksanakan pendampingan kepada tim medis dari Puskesmas Jambukulon melaksanakan tracing contact dalam proses pelaksanaan tes swab PCR terhadap 1 warga Desa Pokak, Kecamatan Ceper, Kab. Klaten, (1/11/2022).
"Satu warga yang di tracing dan di Swab itu, yang kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di desanya" kata Kopda Sudomo.
Anggota Koramil 23/Ceper dalam mendampingi para bidan desa dan tim dari puskesmas menjadi ujung tombak Dinas Kesehatan untuk melacak daftar nama warga yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona.
"Kami selalu membantu dan memberikan pendampingan kepada bidan dalam mengedukasi warga terkait perlunya mengikuti tes swab maupun rapid antigen bagi mereka yang kontak erat dengan pasien Covid-19," ungkap Kopda Sudomo.
Babinsa menambahkan dengan pendekatan yang humanis dan memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya Covid-19, maka warga pun bersedia untuk mengikuti swab atau rapid antigen.
"Memang tidak sedikit warga yang enggan untuk di swab atau rapid, ketika ia kontak erat dengan orang yang terpapar corona," tuturnya.
Selanjutnya sambil menunggu hasil swab PCR, warga yang sudah melaksanakan tes swab dan antigen melaksanakan isolasi mandiri dengan pengawasan pihak kesehatan yaitu Puskesmas Jambukulon. (Red)