Klaten - Dalam rangka kegiatan pembinaan kewilayahan, Babinsa Bugisan Koramil 09/Prambanan Kodim 0723 Klaten Serda Asrori mengikuti Pendampingan dan pencermatan RAB atas UGK tanah kas Desa yang terdampak tol Solo - Yogyakarta bertempat di Balai Desa Bugisan Kec. Prambanan Kab. Klaten. (30/03/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kejaksaan Negeri Klaten Himawan Setianto, S.H., M.H, Tim Inspektorat Kab Klaten Agus Sulandri, Kasi Tapem Kec Prambanan Leli Erawati, S. ST. M.Kes., Dispermasdes Kab. Klaten Irma B, Kades Bugisan Heru Nugroho, Babinsa Bugisan Serda Asrori, Polsek Prambanan Bripka Dedi, LPMD Desa Bugisan Gunawan, Ketua BPD Desa Bugisan Mulyono, Panitia Pelaksana Pelepasan tanah Kas Desa, Perangkat desa Bugisan, Ketua RT/RW Desa Bugisan.
Babinsa mengungkapkan bahwa kegiatan mengikuti pendampingan ini merupakan perencanaan Desa dalam usaha pelepasan Tanah kas Desa Bugisan yang terdampak pembangunan jalan tol Solo - Yogyakarta seluas 215 m² dengan nilai Appraisal ganti rugi Rp.264.450.000,-.
"Pendampingan ini untuk melepas tanah kas desa dan mencari solusi penyelesaian permasalahan tanah pengganti kas desa dan juga permasalahan masyarakat yang terkena dampak dari proyek pembangunan jalan tol," ujar Babinsa.
Lebih lanjut imbuhnya, Sebagai sebagai Aparat teritorial yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra tentunya Babinsa akan selalu siap membantu dan mendukung program yang telah direncanakan oleh Desa. Dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan Desa. (Red)