KLATEN - Babinsa Koramil 23/Ceper Kodim 0723 Klaten Koptu Sudomo mendampingi tenaga kesehatan Puskesmas Jambu Kulon melaksanakan pemberian Sub Pin Polio Tahap II Tahun 2023 kepada anak SDN 1 dan 2 Pokak, TK Pertiwi Pokak, Paud Desa Pokak serta Balita warga Desa Pokak bertempat di Balai Desa Pokak Kec. Ceper Kab. Klaten, (20/2/2024).
Imunisasi polio merupakan proses pemberian vaksin untuk melindungi seseorang dari infeksi virus polio. Virus polio dapat menyebabkan penyakit poliomielitis, yang juga dikenal sebagai polio atau lumpuh karena polio. Ini adalah penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi virus polio, yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen atau bahkan kematian.
Imunisasi polio biasanya diberikan dalam bentuk vaksin yang mengandung virus polio yang dilemahkan atau tidak aktif. Vaksin ini membantu tubuh mengembangkan kekebalan terhadap virus polio tanpa menyebabkan penyakit yang sebenarnya. Imunisasi polio biasanya diberikan kepada anak-anak dalam bentuk vaksinasi rutin sebagai bagian dari program imunisasi nasional atau internasional.
Pendampingan Babinsa dalam kegiatan imunisasi di Desa Pokak merupakan bagian dari tugas - tugas kewilayahan Aparat Teritorial sebagai bentuk kepedulian kepada anak agar sehat dan terhindar dari berbagai penyakit.
Koptu Sudomo menyampaikan bahwa usia anak-anak sangat rentan terhadap penyakit, untuk itu sangat penting dilakukan imunisasi agar mereka mempunyai imun atau kekebalan yang dapat menangkal masuknya penyakit," ungkap Koptu Sudomo.
"Seperti yang dikatakan tenaga kesehatan, imunisasi polio diberikan dengan cara diteteskan guna mencegah penyakit yang menular yang disebabkan virus Polio," ujar Babinsa.
"Dengan adanya pemberian vaksin polio, harapannya desa binaan dapat terbebas dari penularan polio yang diakibatkan oleh Poliovirus," pungkas Koptu Sudomo. (Red)